Mataram, NTB – Munawir Bahir alias Bape (35), seorang residivis yang sudah tiga kali keluar-masuk penjara, kembali berurusan dengan pihak berwajib setelah tertangkap mencuri HP dan uang tunai di Gang Datuk Lopan, Mataram. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (10/9/2024) dini hari, ketika korban memergoki Munawir mengambil barang dari rumahnya.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, mengatakan bahwa korban yang tinggal di kontrakan tersebut langsung berteriak dan memanggil tetangga sekitar. “Korban bersama warga berhasil menangkap pelaku yang kemudian diamankan dan diserahkan ke polisi,” jelas Yogi.
Sebelumnya, Munawir bermalam di rumah temannya di Lingkungan Pejeruk. Pagi harinya, sekitar pukul 05.00 Wita, ia berjalan kaki menuju kontrakan korban. Munawir masuk ke dalam rumah dan mengambil tas korban berisi uang Rp 360 ribu. Aksi pencurian tersebut terhenti ketika korban memergokinya dan langsung meneriakinya.
Warga yang mendengar teriakan korban segera datang ke lokasi dan menghajar Munawir sampai babak belur. Polisi kemudian tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa pelaku ke Polresta Mataram untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Mataram, Ipda Adhitya Satriya Yudistira, menjelaskan bahwa Munawir bukanlah pelaku baru. Ia pertama kali dipenjara pada 2017 atas kasus pencurian sepeda. Pada 2019, ia terlibat kasus narkoba dan kembali masuk penjara. Pada 2023, ia tertangkap lagi karena mencuri HP. “Munawir baru keluar penjara pada Juli 2024, namun ia kembali berbuat ulah,” ujar Adit.
Pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa hasil curiannya digunakan untuk membeli narkoba dan bermain judi slot. Polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP yang mengancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Dalam kasus ini, H. Abdullah, M.Pd., anggota DPRD Kota Mataram dari Partai NasDem yang duduk di Komisi I, memberikan pandangannya mengenai penyebab residivisme di masyarakat. Menurutnya, pergaulan yang kurang sehat sering menjadi akar masalah dari perilaku kriminal berulang seperti yang dialami Bape.
“Jika kita tarik benang merah dari residivisme, sebenarnya akar masalahnya adalah pergaulan. Pendekatan orang tua dan keluarga melalui kepala lingkungan (kaling) setempat sangatlah penting. Bukan hanya itu, kita juga harus melibatkan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama,” ungkap H. Abdullah.

Ia menekankan bahwa langkah awal untuk mencegah residivisme adalah dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat secara aktif dalam program pencegahan.
“Semua elemen masyarakat harus dilibatkan. Jika langkah awal ini masih belum berhasil, maka perlu adanya program-program yang dirancang di setiap lingkungan, seperti program lingkungan Pilsadar tentang sampah di Kecamatan Sekarbela, yang bisa diterapkan untuk menangani masalah residivisme,” tambahnya.
H. Abdullah juga menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, ia dan rekan-rekannya di DPRD siap mendukung setiap program yang diinisiasi oleh masyarakat untuk menangani masalah residivisme di Kota Mataram. (sahri)
