MATARAM – DPRD Kota Mataram telah berkomitmen untuk menjalankan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memastikan tidak ada penyisipan pokok-pokok pikiran (pokir) dalam tahap perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah dengan memperketat pengawasan internal agar setiap proses perencanaan dan penganggaran dapat dilaksanakan sesuai prosedur yang transparan dan akuntabel.
Proses pengajuan proyek atau kegiatan yang diusulkan akan dijalankan dengan sangat transparan dan berbasis kebutuhan masyarakat. DPRD Kota Mataram, melalui anggota terpilih mereka, Siti Fitriani Bakhreisyi dari dapil 4 Selaparang yang mewakili Partai Nasdem, menegaskan bahwa semua usulan akan disaring melalui mekanisme yang mencerminkan kepentingan masyarakat luas. Kepentingan pribadi atau kelompok tertentu tidak akan diakomodir dalam perencanaan tersebut.
Menurut Siti Fitriani, semua ini akan disikapi dengan menjalankan fungsi dewan yang sebenarnya, salah satunya adalah pengawasan yang mencakup seluruh pertanyaan dan himbauan dari KPK. Pengawasan ini akan dilakukan secara intensif dan berkelanjutan untuk memastikan setiap tahapan perencanaan dan penganggaran berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan langkah-langkah konkret ini, DPRD Kota Mataram menunjukkan komitmen yang kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Ini diharapkan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi mereka. (sahri)
